Hallo #SobatSungai,
Tahukah kamu kalau bicara tentang Manajemen Risiko (MR), kita sebenarnya sedang
membahas suatu sistem dimana praktek pengelolaan risiko dilaksanakan secara
sistematis mulai dari identifikasi, pengujuran/assessment, kontrol/mitigasi dan
monitoring & evaluasi? Dan sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi yang
masih terus dilakukan, maka MR juga masih terus diterapkan agar birokrasi
sebagai mesin pembangunan senantiasa dalam kondisi prima untuk dapat
menggerakan pemerintahan menuju terwujudnya pembangunan nasional. Untuk
mendukung itu, kami di Balai Teknik Sungaipun perlu memiliki wawasan dan
kompetensi di bidang MR. Adapun acuan yang dipergunakan dalam implementasi MR
adalah SE Menteri PUPR No.4 tahun 2021.
Melalui kegiatan Workshop Manajemen Risiko, pada hari Rabu tanggal 13 Juni 2024
yang lalu, pegawai Balai Teknik Sungai mendapat ilmu dan wawasan MR agar mampu
mengelola risiko yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan dan tugas
sehari-hari. Tujuannya tentu untuk memberikan kualitas pelayanan yang selalu
baik dan memuaskan kepada semua #SobatSungai..
Ayo #SobatSungai,
dukung dan manfaatkan layanan kami ya...