Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2024 terkait pengaturan jam kerja baru di lingkungan Kementerian PUPR, maka jam layanan Balai Teknik Sungai mengalami penyesuaian dengan ketentuan sebagai berikut:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00
Jam istirahat: 12.00 - 13.00
Jumat: 08.30 – 15.30
Jam Istirahat: 11.30 – 13.00
Bagi #SobatSungai yang ingin membutuhkan layanan uji laboratorium, advis teknis serta informasi dan data, dapat mengajukan permohonan layanan melalui bit.ly/PermohonanLayananBalTekSungai.
Sementara untuk informasi lainnya, #SobatSungai dapat mengunjungi website resmi kami di https://sda.pu.go.id/balai/tekniksungai/ atau menghubungi kami melalui nomor WhatsApp 0813-9255-9969.
Terima kasih atas perhatian #SobatSungai. 🙏🏻