Dalam rangka pengendalian gratifikasi pada Hari Raya Keagamaan dan Perayaan Hari besar lainnya di Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat, diterbitkanlah beberapa ketentuan.
Yuk, #SobatSungai simak ketentuan tersebut pada posting diatas dan dukung kami dalam pengendalian gratifikasi dengan tolak dan laporkan disetiap penolakan atau penerimaan gratifikasi!